Apakah Boleh USG Payudara/Mammae Saat Hamil? Ini Jawabannya!

USG payudara atau USG mammae merupakan prosedur untuk mendeteksi berbagai kondisi kesehatan, mulai dari kista hingga potensi kanker.
Apakah USG payudara boleh dilakukan saat hamil?
Apakah Boleh USG Payudara saat Hamil?
Jawabannya, USG payudara tidak sebaiknya dilakukan saat hamil. Alasannya adalah saat hamil, payudara lebih padat dan kencang karena perubahan hormon, sehingga akan memengaruhi akurasi dari hasil USG payudara yang dilakukan, terlepas prosedur ini sebenarnya tidak memengaruhi kondisi janin.
Bagaimana jika saat sudah Membuat Janji USG Payudara, tetapi Testpack Positif Hamil?
Jika sudah terlanjur membuat janji untuk USG payudara, tetapi ternyata dikonfirmasi bahwa Anda sedang hamil (lewat testpack atau USG kehamilan). Maka beri tahu tenaga medis, kemungkinan USG payudara akan ditunda hingga Anda selesai menyusui.
Konsultasi dengan dokter umum bisa Anda lakukan terkait USG payudara ini.
Tidak Perlu USG Payudara saat Hamil
USG payudara sebaiknya tidak dilakukan jika sedang hamili. Jika sudah membuat janji USG payudara, tetapi diketahui bahwa sedang hamil, beri tahu tenaga medis untuk dilakukan penjadwalan ulang/pembatalan. Penundaan ini dilakukan agar hasil USG payudara akurat.
Di Primecare Clinic cabang Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tersedia layanan USG payudara. Klik tautan ini untuk informasi selengkapnya!

