Mau Berangkat Haji? Jangan Lupa Vaksin Meningitis!
Pemeriksaan kesehatan dan vaksin meningitis menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan saat hendak berangkat ke Tanah Suci. Tujuannya agar ibadah yang dilakukan bisa lebih nyaman dan tenang.
Nantinya setelah vaksin lengkap, kamu akan mendapatkan International Certificate of Vaccination (ICV) atau yang juga lebih dikenal sebagai ‘buku kuning’.
Apa itu meningitis?
Meningitis adalah penyakit peradangan pada selaput otak dan sumsum tulang belakang. Penyebabnya yakni infeksi bakteri, virus, jamur atau parasit.
Vaksin pun penting didapat untuk merangsang imun tubuh membentuk antibodi.
Menurut laman Kemenkes RI, gejala yang paling umum pada pasien meningitis adalah leher kaku, demam tinggi, sensitif terhadap cahaya, kebingungan, sakit kepala, mengantuk, kejang, mual, dan muntah.
Alasan jemaah haji atau umrah perlu vaksin meningitis
Meningitis dapat disebabkan oleh berbagai hal, termasuk salah satunya bakteri yakni bakteri Streptococcus pneumoniae, yang dapat menyebabkan meningitis pneumokokus atau dikenal juga sebagai ‘meningokokus’.
Perburukan gejala dapat berlangsung dengan cepat dan dapat menyebabkan kematian. Kematian akibat meningitis terjadi sekitar 5-10 persen pada 24-48 jam pertama setelah munculnya gejala.
Risiko penularan meningokokus akan meningkat pada lingkungan yang padat seperti asrama atau perkemahan. Maka dari itu, berkumpulnya banyak orang dari daerah yang berbeda, misal pada saat pelaksanaan haji ataupun umrah, turut dapat meningkatkan risiko penyebaran infeksi.
Kemenkes RI juga menyebut bahwa wilayah Timur Tengah seperti Arab Saudi, juga termasuk negara yang endemis penyakit meningokokus. Dengan demikian, sebagai tindakan pencegahan maka setiap warga negara Indonesia yang ingin pergi ke Arab Saudi perlu vaksin meningitis.
Vaksin meningitis sudah tersedia di Primecare Clinic!
Kamu bisa mendapatkan vaksin meningitis di Primecare dengan fasilitas lengkap dan layanan oleh tim dokter profesional. Paket promo juga sudah termasuk International Certificate of Vaccination (ICV) atau yang juga lebih dikenal sebagai ‘buku kuning’.
Ingat, tidak semua fasilitas kesehatan dapat mengeluarkan sertifikat tersebut dan penerbitan resminya pun diatur oleh pemerintah.
Meski dalam update terbarunya di akhir tahun 2022 Kemenkes RI menyebutkan bahwa vaksin meningitis tak lagi menjadi syarat wajib bagi calon jemaah umrah, tetapi hal ini tetap direkomendasikan bagi calon jemaah yang memiliki penyakit komorbid sebagai perlindungan diri.
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, hubungi:
PrimeCare Clinic Panglima Polim 0811-1958-188
PrimeCare Clinic Tebet 0811-8906-625
PrimeCare Clinic Samarinda 0811-5503-567
Keyword pencarian:
vaksin meningitis, meningitis, vaksin haji, ibadah haji, buku kuning, klinik vaksin jakarta